Selasa, 29 Maret 2011

MANAJEMEN PERBANKAN


PENETAPAN BI RATE SEBAGAI SUKU BUNGA ACUAN
4 Feb 2010 – 4 Feb 2011

A.    Definisi
BI Rate adalah suku bunga kebijakan yang mencerminkan sikap atau stance kebijakan moneter yang ditetapkan oleh bank Indonesia dan diumumkan kepada publik.
B.     Fungsi
BI Rate diumumkan oleh Dewan Gubernur Bank Indonesia setiap Rapat Dewan Gubernur bulanan dan diimplementasikan pada operasi moneter yang dilakukan Bank Indonesia melalui pengelolaan likuiditas (liquidity management) di pasar uang untuk mencapai sasaran operasional kebijakan moneter.
Sasaran operasional kebijakan moneter dicerminkan pada perkembangan suku bunga Pasar Uang Antar Bank Overnight (PUAB O/N). Pergerakan di suku bunga PUAB ini diharapkan akan diikuti oleh perkembangan di suku bunga deposito, dan pada gilirannya suku bunga kredit perbankan.
Dengan mempertimbangkan pula faktor-faktor lain dalam perekonomian, Bank Indonesia pada umumnya akan menaikkan BI Rate apabila inflasi ke depan diperkirakan melampaui sasaran yang telah ditetapkan, sebaliknya Bank Indonesia akan menurunkan BI Rate apabila inflasi ke depan diperkirakan berada di bawah sasaran yang telah ditetapkan.


C.    Penetapan BI Rate
1.      Jadwal Penetapan dan Penentuan
a.       Penetapan respons (stance) kebijakan moneter dilakukan setiap bulan melalui mekanisme RDG Bulanan dengan cakupan materi bulanan.
b.      Respon kebijakan moneter (BI Rate) ditetapkan berlaku sampai dengan RDG berikutnya
c.       Penetapan respon kebijakan moneter (BI Rate) dilakukan dengan memperhatikan efek tunda kebijakan moneter  (lag of monetary policy) dalam memengaruhi inflasi.
d.      Dalam hal terjadi perkembangan di luar prakiraan semula, penetapan stance Kebijakan Moneter  dapat dilakukan sebelum RDG Bulanan melalui RDG Mingguan.

D.    Besar Perubahan BI Rate
Respon kebijakan moneter dinyatakan dalam perubahan BI Rate (secara konsisten dan bertahap dalam kelipatan 25 basis poin (bps). Dalam kondisi untuk menunjukkan intensi Bank Indonesia yang lebih besar terhadap pencapaian sasaran inflasi, maka perubahan BI Rate dapat dilakukan lebih dari 25 bps dalam kelipatan 25 bps.

BI Rate Tanggal 4 Feb 2010 – 4 Feb 2011
(Berdasarkan hasil dari Rapat Dewan Gubernur)
Tanggal
BI Rate
Siaran Pers
4 Feb 2011
6.75%
5 Jan 2011
6.50%
3 Des 2010
6.50%
4 Nov 2010
6.50%
5 Okt 2010
6.50%
3 Sept 2010
6.50%
4 Agust 2010
6.50%
5 Juli 2010
6.50%
3 Juni 2010
6.50%
5 Mei 2010
6.50%
6 April 2010
6.50%
4 Maret 2010
6.50%
4 Feb 2010
6.50%


Tidak ada komentar:

Posting Komentar